Sesuai dengan peraturan Mentri Kesehatan RI
No.329/Menkes/PER/XII/76, yang dimaksud dengan bahan aditif makanan adalah
bahan yang dicampurkan / ditambahkan atu tercampur pada waktu pengolahan
makanan ( misalnya penyedap rasa, penambah aroma, pengawet, pemanis).
Bahan aditif atu bahan tambahan ada dua macam yaitu :
- Aditif sengaja, yaitu bahan yang sengaja dicampur dalam makanan dengan maksud dan tujuan tertentu misalnya agar meningkatkan nilai gizi dan cita rasa.
- Aditif tak sengaja, adalahan bahan aditif yang terdapat dalam makanan secara alami dalam jumlah terbatas, dapat pula sebagai akibat kesalahan dalam proses pengolahan.
a.
Kandungan asam biru pada
kentang, bila dimasak kurang sempurna, asam biru dapat menyebabkan keracunan,
walau kadar asam biru dalam kentang sangat kecil dan tidak menghawatirkan
b.
Kafein, merupakan zat aditif
yang terdapat dalam teh, kopi, coklat. Kandungan kafein dalam teh sebenarnya
lebih besar daripada yang terkandung dalam kopi. Tapi dalam pemakaiannya, teh
relatif lebih encer daripada kopi. Kafein dapat mempercepat kerja susunan
saraf, walaupun setiap orang berbeda kepekaanya. Sebaiknya, ibu yang sedang
hamil tidak mengkonsumsi makanan yang mengandung kafein dalam jumlah yang besar
karena dapat mengganggu kesehatan bayi.
Zat aditif yang
sengaja dicampur dalam bahan makanan dan pengaruhnya terhadap kesehatan adalah
sebagai berikut .
- Zat Pemanis Sintetik
Perhatikan contoh berikut:
1 kg tepung terigu dapat terasa manis bila ditambah ¼ kg gula putih
1 kg tepung terigu dapat terasa manis bila ditambah ¼ kg mg gula
putih + 10 gram pemanis.
Dari dua contoh tersebut, dapat dijelaskan bahwa zat
pemanis sintetik /buatan merupakan zat yang dapat menimbulkan rasa manis atau
mempertajam rasa manis. Zat pemanis yang banyak digunakan dalam makanan atau
minuman saat ini adalah sakarin.
Kemanisan sakarin adalah 30 x gula
biasa.
Pengguanaan sakarin
tergantung pada insensitas kemanisan yang dikehendaki. Pada kosentrasi
tinggi, sakarin akan menimbulkan rasa
pahitdan getir.
Hasil penelitian di Kanada menunjukan bahwa penggunaan
5% sakarin dalam makanan tikus, dapat
merangsang terjadinya tumor pada kantung kemih. Dari hasil tersebut, tidak
disarankan atau dilarang menggunakan sakarin
dalam makanan.
- Zat Pengawet
Zat pengawet yang sering digunakan sebagai bahan pengawet adalah : asam sorbet, asam propionate, asam benzoate,
asam asetat dan asam boraks,
a.
Asam
Sorbat
Bahan yang digunakan umumnya natrium dan kalium sorbet. Sorbet
digunakan untuk encegah tumbuhnya jamur dan bakteri. Sorbat aktif pada pH
sekitar 6,5 dan keaktifan sorbet akan menurun pada pH diatas 6,5
b.
Asam Propionat
(CH3CH2COOH)
Propionat biasanya digunakan dalam bentuk garam Na dan Ca. propionat
efektif terhadap jamur pada pH diatas 5.
c.
Asam
Benzoate (C2H3COOH)
Asam benzoate berfungsi
sebagai bahan pengawet yang digunakan untuk mencegah pertumbuhan jamur dan
bakteri. Benzoat aktif pada pH 2,5-4,0. Penggunaan bahan pengawet yang
berlebihan dapat menimbulkan efek yang membahayakan kesehatan, yaitu dapat
menjadi tempat pertumbuan kangker. bahan-bahan yang dapat menimbulkan kangker
disibut karsinogen
- Zat Pewarna
Di Indonesia tatacara atau undang-undang zat pewarna
makanan belum ada. Sehingga, cenderung penyalahgunaan dalam pemakaian zat
pewarna. Misalnya, sering digunakan zat warna tanpa mencantumkan label dan
merek.
Sirop dengan warna yang mencolok dan indah, di
khawatirkan mengadung zat warna tekstil dan pewarna kulit. Bila hal itu
terjadi, sangat membahayakan kesehatan pemakainya, karena zat pewarna tekstil
mengandung residu logam berat yang dapat merusak organ hati dan ginjal. Oleh
sebab itu, sedapat mungkin hindari mengkonsumsi bahan makanan yang mengandung
pewarna sintetik.
Departemen Kesehatan telah menetapkan jenis zat warna
sintetik yang boleh digunakan untuk memebri makanan atu minuman. Ketetapan
tersebut dimuat dalam dalam Peraturan Mentri Kesehatan No. 11332/A/SK/73,
sebagai berikut:
Warna
|
Nama
|
Nomor Indeks
|
Oranye
Kuning
Kuning
Hijau
Biru
Biru
ungu
|
Sunset Yellow
PcF
Tartrazine
Quinline Yellow
Fast Green PcF
Brilliant Blue
Indigo Carmine
Violet GB
|
15985
19140
47005
42053
42090
42090
42640
|
Sumber : direktorat pengawetan makanan dan minuman
(1978)
Untuk mencegah
terjadinya gangguan kesehatan akibat penggunaan zat pewarna sintetik,maka
disarankan penggunaan zat warna alamimisalnya daun suji ( pewarna hijau). Dapat
pula membeli zat warna sintetik yang dapat di beli di apotik atau di took
tertentu, yang telah disahkan Depkes. RI.
- Bumbu Masak Dan Penyedap Rasa
Berbgai macam rempah-rempah digunakan sebagai bumbumasakuntuk member
rasa alami pada makanan, misalnya rasa daun jeruk, lengkuas, daun pandan, daun
sledri, dan daun salam.selai bahan-bahan tersebut, saati ini banyak digunakan
penydap masakan sintetis yaitu Mono Sodium Glutamat (MSG) atau
vetsin dan dijual bebas di pasaran dengan berbagai merek dagang. Vetsin ini
selain dapat member aroma yang sedap juga dapat memberi rasa yang enak jika
dicampur dengan masakan. Namun, penyedap sintetik disarankan tidak ditambahkan
pada makanan balita kita samapi menjelang remaja. Sebab, dikhawatirkan akan
menyebabkan kerusakan pada sel saraf otak yang masih dalam taraf pertumbuhan.
Penggunaan bahan aditif harus secara bijak sana karena dapat
menimbulkan berbagai dampak yang merugikan kita